Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib PajakTerhadap Kewajiban Perpajakan
Keywords:
Tingkat Kepatuhan, Wajib Pajak, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)Abstract
Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan ataupun
dihindarkan dari masyarakat bangsa saat ini. Karena
keberadaannya sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian
pendapatan masyarakat. Program pengembangan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu
instrument untuk menaikkan daya beli masyarakat, pada
akhirnya akan menjadi katup pengaman dari situasi krisis
moneter. Sebagai penyumbang terbesar bagi APBN, pajak
memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan
roda pemerintahan, dan dewasa ini 78% penerimaan negara
berasal dari sektor pajak. Self assesment system, merupakan
sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan
secara penuh kepada wajib pajak untuk menghitung,
memperhitungkan, menyetor dan melaporkan sendiri besarnya
pajak yang terhutang. Self Assessment System menuntut wajib
pajak untuk memahami peraturan perundang undangan
perpajakan agar memahami apa yang menjadi hak dan
kewajiban sebagai wajib pajak. Disamping itu Sistem inipun
menuntut kerjasama yang harmonis antara pemerintah sebagai
pembuat Undang Undang dengan masyarakat (wajib pajak)
sebagai pelaksana Undang Undang, agar tujuan dapat tercapai.
Dalam penelitian ini diambil sampel sebanyak 100 para pelaku
UMKM di Jawa Tengah. Tipe penelitian yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui
kuesioner, observasi, dan wawancara. Metode penentuan
sampel menggunakan Purposive Sampling. Teknik analisis
data menggunakan Reduksi data, penyajian, dan conclusion
drawing.Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tax
amnesty tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak sedangkan variabel Pemahaman Pajak, Pelayanan
Fiskus dan Sanksi Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan pajak.